Silakan pilih nama ASN, lengkapi nomor HP, berikan keterangan bila diperlukan, lalu unggah bukti pembayaran PBB yang jelas. Data ini digunakan untuk pendataan internal dan tindak lanjut sesuai arahan pimpinan.
Kolom bertanda * wajib diisi. Format file yang diperbolehkan: PDF, JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran maksimal 5 MB.